Breaking News

OJK Dorong Pemanfaatan Teknologi Keuangan untuk Perluas Pembiayaan dan Ekonomi Daerah

Ambon, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna memperluas akses pembiayaan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui sinergi pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.

Forum ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan di daerah.

Program PED tersebut sejalan dengan agenda strategis OJK dalam memperdalam pasar keuangan, meningkatkan akses pembiayaan, memperkuat ekosistem UMKM, serta meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan sektor keuangan.

«“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan kegiatan, Senin (31/8/2026).»

Adi menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, serta masyarakat.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital harus mampu memberikan manfaat yang semakin luas kepada masyarakat dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

Pulau Jauh Tidak Boleh Jauh dari Layanan Keuangan

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, menyampaikan bahwa transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan, menurutnya, menjadikan teknologi memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan layanan keuangan.

«“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.»

Ia menjelaskan digitalisasi transaksi perlu diintegrasikan dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret, mulai dari percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, hingga peningkatan literasi serta pelindungan konsumen.

Digitalisasi Sapi Perah Jadi Model

OJK juga telah mengembangkan pemanfaatan ITSK dalam berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah.

Salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur dengan menggunakan sistem Enterprise Resource Planning (ERP).

Penerapan ERP memungkinkan aktivitas usaha dicatat secara lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.

Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Model serupa dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan di Kepulauan Riau sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.

Pertumbuhan Ekonomi Kepri 6,99 Persen

Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II tahun 2026 tercatat tumbuh 6,99 persen secara tahunan.

Namun demikian, penyaluran kredit di daerah tersebut masih didominasi oleh pembiayaan kepada korporasi sehingga pembiayaan bagi UMKM masih memiliki ruang besar untuk terus dikembangkan.

Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.

Selain itu, sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK.

Namun, hingga saat ini belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan dalam proses penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk serta layanan keuangan.

Lebih dari 500 Mahasiswa Ikuti Literasi Keuangan Digital

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK juga menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.

Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.

Menurutnya, generasi muda memiliki kesempatan besar untuk mengambil bagian dalam transformasi ekonomi digital Indonesia.

«“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujar Adi.»

Ia mengingatkan bahwa perkembangan keuangan digital juga menghadirkan berbagai risiko, seperti fluktuasi harga, ancaman keamanan digital, potensi penipuan, hingga faktor psikologis seperti Fear of Missing Out atau FOMO.

Karena itu, masyarakat diminta mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan semata-mata mengikuti tren.

Transaksi PAJK Capai Rp15,35 Triliun

Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan jumlah pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun.

Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset sebesar Rp564 miliar.

Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang tahun 2026 mencapai Rp171,12 triliun.

OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi.

Masyarakat diingatkan untuk menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami seluruh risiko sebelum melakukan transaksi.

Kegiatan DFL turut menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin”.

Diskusi menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, serta Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.

Dorong Kolaborasi untuk UMKM dan Ekonomi Digital

Rangkaian Forum Sinergi juga mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching.

Kegiatan tersebut mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.

Forum membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, dan peluang pemanfaatan PKA serta PAJK untuk mendukung pengembangan UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, hingga sektor perikanan.

Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan dan mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.

Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan juga mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Penguatan ekonomi digital di Batam dinilai membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas masyarakat dan generasi muda juga menjadi faktor penting agar mereka mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang kompeten, sekaligus pencipta nilai dalam ekosistem digital.

OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, serta inovasi keuangan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Tidak ada komentar