OJK Maluku Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Keuangan
AMBON, CahayaLensa.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan keuangan. Peringatan itu disampaikan OJK Maluku melalui akun Instagram @ojk_maluku, Selasa, 1 September 2026.
OJK menyebut modus penipuan keuangan terus berkembang dan semakin beragam. Pelaku memanfaatkan berbagai cara, mulai dari social engineering dengan remote access, QRIS palsu, tagihan palsu, hingga recovery scam.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tinggi, pasti, dan diperoleh dalam waktu singkat. OJK juga mengimbau masyarakat memastikan legalitas pelaku usaha serta produk dan jasa keuangan melalui kanal resmi OJK.
“Jangan mudah percaya pada tawaran keuntungan tinggi, pasti, dan cepat,” demikian pesan OJK Maluku dalam unggahannya.
OJK mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap informasi maupun layanan keuangan yang diterima berasal dari sumber resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan keuangan.


Tidak ada komentar