OJK Maluku Perkuat Akses Keuangan Nelayan dan UMKM di Buru-Bursel
Ambon, CahayaLensa.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat akses dan inklusi keuangan bagi masyarakat nelayan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui sejumlah program, mulai dari Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), business matching, hingga penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kegiatan tersebut berlangsung pada 15-17 September 2026 dan menyasar masyarakat serta pelaku usaha di kedua kabupaten.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengatakan program tersebut diharapkan dapat membuka akses masyarakat terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan formal.
"Rangkaian kegiatan Launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan masyarakat desa, terutama Desa Waelihang," kata Haramain dalam rilis Humas OJK Maluku yang diterima Rabu (23/9/2026).
Di Kabupaten Buru, program EKI diluncurkan di Desa Waelihang pada 15 September 2026. Program tersebut merupakan bagian dari kerja TPAKD Kabupaten Buru yang kemudian disinergikan dengan KNMP.
OJK Maluku menggandeng Pemkab Buru, pemerintah desa, lembaga jasa keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Haramain, program tersebut tidak hanya berupa sosialisasi. Masyarakat juga dipertemukan langsung dengan lembaga jasa keuangan melalui business matching dan Aksi Inklusi Keuangan.
Sejumlah layanan keuangan turut diberikan. PT Bank Rakyat Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan PT Permodalan Nasional Madani menyalurkan pembiayaan Mekaar Madani.
Untuk sektor tabungan, masyarakat difasilitasi membuka rekening TabunganKu dan Simpanan Pelajar (SimPel) melalui PT BPD Maluku dan Maluku Utara serta rekening SimPel melalui PT BPR Modern Express.
Sementara itu, PT Pegadaian membuka akses Tabungan Emas. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Penguatan inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan usaha, tetapi juga mencakup budaya menabung, investasi, dan perlindungan bagi pekerja," ujar Haramain.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi memahami cara bertransaksi secara aman dan bijak untuk menghindari berbagai modus kejahatan digital.
Pelaku Usaha Minyak Atsiri Dipertemukan dengan Lembaga Keuangan
Sehari setelah peluncuran EKI, OJK Maluku bersama Pemkab Buru menggelar business matching bagi pelaku usaha minyak atsiri pada 16 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru itu mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan.
Para pelaku usaha mendapat edukasi mengenai pengelolaan keuangan sekaligus kesempatan membangun kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
"Kegiatan tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan dan mendukung pengembangan usaha minyak atsiri di Kabupaten Buru," katanya.
UMKM Buru Selatan Didorong Akses Pembiayaan
Upaya serupa dilakukan di Kabupaten Buru Selatan pada 17 September 2026 melalui business matching bagi pelaku UMKM.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja TPAKD Kabupaten Buru Selatan dan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Pelaku usaha dipertemukan dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk membuka akses terhadap pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas usaha dan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan.
Haramain mengatakan penguatan akses keuangan di Buru Selatan disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor yang didorong, termasuk komoditas kelapa, cengkeh, dan kakao.
"Penguatan akses keuangan tidak berhenti pada kepemilikan produk dan layanan jasa keuangan, tetapi berlanjut pada pemanfaatan yang aman, tepat, dan produktif," katanya.
Haramain mengatakan kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak wilayah kepulauan hingga daerah terpencil menjadi tantangan dalam memperluas akses layanan keuangan.
Karena itu, OJK mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap produk keuangan formal, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
"Penguatan ekosistem keuangan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan diharapkan dapat membantu masyarakat nelayan dan pelaku UMKM memperoleh pembiayaan, membangun budaya menabung, mendapatkan perlindungan sosial, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buru M Z Effendy Rada menyambut baik sinergi tersebut.
Ia mengatakan Pemkab Buru berkomitmen memperkuat kerja sama dengan OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses keuangan, termasuk bagi masyarakat di desa dan kawasan pesisir.


Tidak ada komentar