OJK dan Dispora Ambon Bekali Pemuda Hadapi Era Digital, Waspadai Pinjol Ilegal
AMBON, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon menggelar kegiatan pembelajaran dan pengembangan kapasitas pemuda bertajuk “Lentera Pemuda: Memahami Tantangan, Membangun Kapasitas, Menjawab Masa Depan”.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku itu menjadi bagian dari kolaborasi untuk membekali generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital, dinamika ekonomi, dan berbagai tantangan sosial.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, melalui Manajer Senior PEPKLMST KOJK Provinsi Maluku, Deni Iswanto, menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kota Ambon atas sinergi dalam meningkatkan kapasitas generasi muda.
Menurut Deni, pemuda merupakan aset penting daerah yang perlu terus dibekali agar mampu mengambil peran sebagai salah satu aktor pembangunan.
“Tema kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Pemuda perlu mampu mengenali diri dan melihat peluang, menggunakan media sosial secara positif, serta mengelola keuangan dengan bijak dan waspada terhadap pinjaman online ilegal,” kata Deni dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan ketiga kemampuan tersebut saling melengkapi sebagai bekal generasi muda dalam menghadapi masa depan.
Kemudahan Digital dan Risiko Penipuan
Deni menjelaskan perkembangan teknologi membuat berbagai aktivitas keuangan semakin mudah dilakukan melalui telepon genggam.
Masyarakat kini dapat membuka rekening, berinvestasi, berbelanja, hingga mengakses pembiayaan secara digital.
Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan keuangan yang semakin beragam.
Berdasarkan data periode Januari hingga 30 Juni 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal.
Selain itu, Satgas juga menghentikan 238 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai swasta ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya melalui sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pada periode yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre menerima 608.167 laporan.
Dari laporan tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp674,1 miliar. Sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar.
Deni mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergiur berbagai tawaran produk keuangan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Ia meminta masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.
“Legal berarti memastikan lembaga atau produk keuangan yang ditawarkan memiliki izin. Sedangkan logis berarti menggunakan akal sehat dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang terlalu besar, terlalu cepat, dan seolah tanpa risiko,” ujar Deni.
Diikuti 100 Pemuda Ambon
Kegiatan tersebut diikuti 100 pemuda yang terdiri atas mahasiswa dan mahasiswi di Kota Ambon.
Pelatihan dikemas secara interaktif dan partisipatif melalui tiga materi utama.
Materi pertama bertajuk “Pandangan Pemuda: Kenali Masalah, Manfaatkan Peluang, Hadapi Tantangan”.
Materi kedua membahas “Penggunaan Media Sosial yang Positif: Terang di Dunia Digital”, sedangkan materi ketiga membahas pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal.
Materi pengembangan kapasitas pemuda disampaikan oleh Frangky J. Louth, SE, M.Sc.
Selanjutnya, materi penggunaan media sosial positif dibawakan Rovel S. E. Ayal, sedangkan materi pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal disampaikan Junet Fransina van Room.
Melalui kegiatan tersebut, peserta didorong mengenali potensi dan tantangan yang dihadapi, memanfaatkan ruang digital secara produktif dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan keuangan.
OJK juga mendorong para peserta menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing dengan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, teman, dan komunitas.
Generasi muda, menurut Deni, perlu menjadikan media sosial sebagai ruang untuk berkarya, membangun jejaring, mengembangkan peluang ekonomi, serta menyebarkan informasi yang bermanfaat.
“Satu orang muda yang paham literasi keuangan dapat membantu melindungi satu keluarga dari kerugian yang tidak perlu. Kami berharap para pemuda Kota Ambon hadir sebagai lentera di ruang digital: membangun dan bukan meruntuhkan, menenangkan dan bukan menambah kegaduhan,” kata Deni.
KOJK Provinsi Maluku, kata dia, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
Penguatan kapasitas generasi muda diharapkan dapat melahirkan pemuda yang semakin cerdas, adaptif, produktif, dan memiliki daya saing dalam menghadapi perubahan zaman.


Tidak ada komentar